PENCEMARAN LINGKUNGAN
SUMBER KARYA ILMIAH : http://amaliasustia2.blogspot.com/2012/11/pencemaran-lingkungan.html
PENCEMARAN
LINGKUNGAN
|
||||||
DISUSUN
OLEH:
AMALIA SUSTIANINGRUM
SMA N 2 UNGARAN
2012-2013
PENCEMARAN LINGKUNGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pencemaran
lingkungan sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Lihat saja di lingkungan
tempat kita tinggal! Apakah lingkungannya tidak tercemar? Pencemaran lingkungan
merupakan masalah yang selalu dialami di lingkungan kita saat ini. Banyak
masayarakat yang mengeluhkan tentang pencemaran lingkungan. Baik pencemaran karena
menumpuknya sampah di sungai maupun di lungkungan tempat tinggal. Hal ini
disebabkan kurangnya kesadaran dari masyarakat kita sendiri untuk selalu tertib
dan membuang sampah sesuka hatinya dan tidak pada tempatnta, yaitu tempat
sampah. Sehingga, sampah selalu menumpuk dipinggir jalan atau bahkan menghambat saluran air karena terlalu
banyaknya sampah yang menghalangi arus air. Tentu saja hal ini tidak nyaman
jika dipandang! Bayangkan saja, hampir setiap tahun pasti terjadi banjir atau
bahkan longsor dan lebih parahnya lagi adalah penyakit kulit dan keterbatasan
air bersih yang selalu saja terjadi dikalangan masyarakat golongan bawah. Tentu
saja hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, kalau ini terus saja dibiarkan
maka masyarakat kita tidak akan pernah menikmati air bersih yang kadang selalu
kita sia-siakan itu. Dan itu juga karena ulah kita yang tidak pernah peduli
dengan suadara sendiri. Parahnya lagi, setiap hari kita harus menghirup asap
polusi kendaraan bermotor dan juga asap para perokok. Walaupun kita hanya
dirumah saja, itu tidak menjamin kita tidak pernah menghirup asap polusi dan
asap rokok. Dalam keadaan apapun kita pasti akan keluar rumah untuk mencari
suatu hal. Nah, begitu kita keluar dari rumah pasti kita menghirup asap polusi.
Entah asap polusi kendaraan bermotor, asap rokok atau asap pabrik. Atau bahkan
yang lebih parah adalah pembuangan limbah pabrik ke sungai, laut atau bahkan
juga ke lingkungan tempat tinggal penduduk dan limbah pabrik itu bahkan belum
diolah. Pencemaran lingkungan di Indonesia semakin parah saja, semakin parah
dan semakin banyak memakan korban. Pemerintah sudah sering mengajak masyarakat
untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, merokok pada area khusus dan
mengolah limbah dengan benar lalu dibuang ketempat pembuangan limbah yang
memang sudah disediakan. Bila kita mau melakukannya dengan tulus, hanya sedikit
perubahan maka akan merubah segalanya.
B.
Perumusan
Masalah
Penceramaran
lingkungan pasti sangat menggangu kita dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Tidak hanya penuh dengan ketidaknyamanan namun juga penuh dengan rasa emosi
yang tinggi karena udara disekitar kita yang selalu kita hirup, sudah tidak
bersih lagi dan sangat-sangat panas. Dari kelatar belakangan diatas pula, kita
dapat merumuskan:
1.
Apa yang dimaksud dengan ‘Pencemaran
Lingkungan’ ?
2.
Apa pula yang menyebabkan terjadinya
‘Pencemaran Lingkungan’ ?
3.
Seberapa besar bahaya ‘Pencemaran
Lingkungan’ bagi kehidupan masyarakat kita?
4.
Bagaimana cara pencegahan ‘Pencemaran
Lingkungan’ yang benar dan mudah untuk dilakukan?
5.
Bagaimana pula penanggulangan
‘Pencemaran Lingkungan’ supaya tidak terjadi lagi?
C.
Tujuan
Makalah
ini dibuat untuk bisa sedikit mengurangi penyebab terjadinya pencemaran
lingkungan yang mungkin suatu saat bisa terjadi dan bahkan lebih parah dari ini.
Untuk itu, dengan penulisan makalah ini, semoga saja kita sadar bahwa menjaga
lingkungan itu baik untuk kita dan juga anak cucu kita di masa mendatang.
Ditujukan untuk siswa-siswi dan mahasiswa-mahasiswi pelajar, masyarakat dan
seluruh warganegara Indonesia untuk selalu menjaga dan melestarikannya,
mengurangi dan menekan kembalinya pencemaran lingkungan di kehidupan kita dan
selalu mencintai air dan udara kita yang bersih dan sehat untuk kebahagiaan dan
kesehatan hidup kita di masa sekarang dan masa mendatang.
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian
‘Pecemaran Lingkungan’
Pencemaran merupakan
kemasukan bahan pencemar seperti bahan kimia, hingar, haba, cahaya dan tenaga ke dalam alam
sekitar
yang mengakibatkan kesan yang memusnahkan sehingga membahayakan kesihatan manusia, mengancam
sumber alam dan ekosistem, serta mengganggu ameniti dan kenggunaan halal
alam sekitar.
Takrifan
pencemaran yang lebih bermaklumat adalah menurut Akta Kualiti Alam Sekitar 1974
yang menyatakan bahawa pencemaran adalah sebarang perubahan sama ada secara
langsung atau tidak langsung kepada sifat-sifat fizik, kimia, biologi atau aras
sinaran mana-mana bahagian alam sekeliling dengan melepaskan, mengeluarkan atau
meletakkan buangan hingga menjejaskan keguanaan-kegunaan berfaedah, yang
menimbulkan sesuatu keadaan berbahaya atau mungkin berbahaya kepada kesihatan,
keselamatan atau kebajikan awam atau organisma-organisma lain, tumbuhan dan
haiwan.
Pencemaran
sering pula diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk pola pengelompokannya.
Pengelompokan menurut jenis bahan pencemar menghasilkan pencemaran biologis,
kimiawi, fisik dan budaya. Pengelompokan menurut medium lingkungannya dapat
menghasilkan pencemaran udara, air, tanah, makanan dan sosial sedangkan
pengelompokan menurut sifat sumber bisa menghasilkan pencemaran primer dan
pencemaran sekunder.
Sesuai
dengan Undang-undang Nomor 23/1997 yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen
lain ke lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat
berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Definisi yang panjang
ini dapat di sederhanakan dengan melihat adanya tiga unsur dalam masalah
pencemaran yaitu sumber perubahan akibat kegiatan manusia atau proses alam,
bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan dalam lingkungan
dan merosotnya fungsi lingkungan untuk menunjang kehidupan. Merosotnya kualitas
lingkungan juga tidak akan menjadi perhatian besar jika tidak terkait dengan
kebutuhan hidup manusia sendiri sehingga bahasan tentang pencemaran dan konsep
penanggulangannya lebih mengarah kepada upaya mengenai bentuk kegiatan manusia
yang menjadi sumber pencemaran.
B.
Penyebab
Terjadinya ‘Pencemaran Lingkungan’
Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia.
Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi diperairan seperti
sungai, kali, danau, laut, air tanah dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah
adalah pencemaran yang terjadi didarat baik di kota maupun di desa. Alam
memilki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan
proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir,
bebatuan dan mikro organisme yang ada didalam sekitar kita.
Jumlah
pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu
mengembalikan kondisi keseperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk
memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastic, DDT,
deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah
kondisi pengrusakan alam yang kian hari makin bertambah parah.
Sebab
Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
1. Erosi dan curah hujan yang tinggi
2. Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk
3. Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri dan sebagainya
1. Erosi dan curah hujan yang tinggi
2. Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk
3. Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri dan sebagainya
Salah
satu penyebab pencemaran air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat
kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan
membunuh hama yang menyerang lahan pertanian. DDT tidak hanya berdampak pada
hama namun juga binatang-binatang lain yang ada disekitarnya dan bahkan
ditempat yang sangat jauh sekalipun akilbat proses aliran rantai makan dari
satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh
hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada
manusia. DDT yang masuk kedalam tubuh akan larut lemak, sehingga tubuh kita
akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga
mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat
adanya biological magnification/ pembesaran biologis pada organisme yang
disebabkan oleh penggunaan dari DDT.
1. Merusak jaringan tubuh makhluk hidup
2. Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan juga bisa juga kelumpuhan
3. Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas
4. Lambat laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh
1. Merusak jaringan tubuh makhluk hidup
2. Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan juga bisa juga kelumpuhan
3. Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas
4. Lambat laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh
C.
Bahaya
‘Pencemaran Li ngkungan’
&
Pencemaran
Udara:
a. Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi
pada logam, danmemudarnya warna cat.
b. Terganggunya oertumbuhan tananam, seperti
menguningnya daunatau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang
tinggi atau gas yang bersifat asam.
c. Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house
effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah
polaiklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh makapermukaan laut
akan naik sehingga mempengaruhi keseimbanganekologi.
d. Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh
pencemaran oksidanitrogen
e.
Oksida karbon (CO dan CO2) dapat mengganggu pernapasan bronkhitis,
emfisema, dan kemungkinan kanker paru-paru), batuk, tekanan darah, saraf, dan
mengikat Hb sehingga sel kekurangan O2.
f.
Oksida sulfur (SO2 dan SO3)
dapat merusak selaput lendir hidung dan tenggorokan
g.
Oksida nitrogen (NO dan NO2)
dapat menimbulkan kanker.
h.
Hidrokarbon (CH4 dan C4H10),
menyebabkan kerusakan saraf pusat.
i. Ozon (O3) menyebabkan bronkithis
dan dapat mengoksidasi lipida.
&
Pencemaran
Tanah:
a.
Hilangnya humus dari tanah
b.
Tanah menjadi kompak (padat) dan keras
c.
Kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman
pertanian
&
Pencemaran
Air
a.
menyebabkan polutan meresap ke dalam
air tanah yang menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci,
mandi, memasak, dan untuk air minum.
b.
Air tanah yang sudah tercemar akan
sulit sekali untuk dikembalikan menjadi air bersih.
c.
Pengenceran dan penguraian polutan pada
air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung
bakteri pengurai yang aerob.
d.
Pupuk dan pestisida yang larut di air
akan menyebabkan eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan
air, misalnya alga dan ganggang.
D.
Cara
Pencegahan ‘Pencemaran Lingkungan’
Pada umumnya
pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan
terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar,
antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan
oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah
dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai
kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul
pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis
dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik
secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak
dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
3) Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah,
sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses
pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang,
disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki
dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang
ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan
secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
0 Response to "PENCEMARAN LINGKUNGAN"
Posting Komentar